Terungkap Kasus kematian Santri Ponpes Di Tebo Provinsi Jambi

 


Zonanews.com - Terungkap Teka teki penyebab kematian Airul Harahap alias AH (13) santri Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin Rimbo Bujang Wiranto Agung Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi pada 14 November 2023 lalu akhirnya terungkap. Sabtu (23/03/24).

Diketahui, Santri yang ditemukan tewas di rooftop lantai tiga asrama itu ternyata meninggal akibat dianiaya dua senior atau kakak kelasnya. Bukan tersengat listrik seperti yang disampaikan pada awal kejadian.

AKBP I Wayan Artha Kapolres Tebo Mengatakan, Korban meninggal akibat dipukul kedua kakak kelasnya dengan kayu balok hingga tulang tengkorak, rusuk dan lengannya patah.

Kedua pelaku diketahui berinisial AR (15) Warga Kuamang Kuning, Kabupaten Bungo, dan RAH (14) Warga Betung Berdarah Barat, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo.

"Kedua pelaku merupakan santri kelas III MTS di Ponpes yang sama. Kini keduanya sudah diamankan Polres Tebo" ungkapnya.

Lalu bagaimana peristiwa penganiyaan itu terjadi dan apa motif kedua pelaku menganiaya korban dengan cara sadis hingga tewas?

AKBP I Wayan Artha Kapolres Tebo Menambahkan, Berdasarkan informasi yang diperoleh ternyata kejadian ini dipicu masalah sepele, yakni uang sebesar Rp 10.000.

Kejadian berawal pada 4 November 2023 pukul 15.00 Wib, atau 9-10 hari sebelum kejadian. Ketika itu korban menemui pelaku AR yang sedang main bola. Korban menanyakan atau menagih hutan10 ribu rupiah yang dipinjam oleh pelaku AR.

Namun, ternyata pelaku AR tersinggung. Dan tidak terima ditanyain hutang oleh korban, sehingga langsung menendang punggung korban.

Setelah kejadian tersebut, pelaku AR ternyata musuh tidak puas. Lalu pada 14 November 2023, dia mengajak temannya pelaku RH untuk menganiaya korban.

Kebetulan kedua pelaku merupakan kakak tingkat korban yang juga tinggal satu asrama dengan korban di Asrama An-Nawawi Ponpes Raudhatul Mujawwidin.

Untuk melancarkan rencananya, kedua pelaku meminta salah satu temanya memanggil korban agar naik ke atas rooftop lantai tiga asrama. Sementara keduanya, lebih dulu naik dan menunggu di rooftop.

Saat korban sampai di rooftop, pelaku AR langsung menyuruh temannya RH memegangi korban dari belakang. Kemudian korban yang tak berdaya ditampar dan dipukul oleh pelaku AR.

Tak puas dengan tangan, pelaku lalu mengambil kayu balok dan langsung memukul kepala korban hingga sempoyongan.

Melihat korban sudah tak berkata, pelaku RAH kemudian melepaskan korban yang pegangannya. Dia pun ikut memukul bagian tangan korban hingga tersungkur ke lantai.

Bukannya berhenti, pelaku AR kemudian menginjak leher korban yang membuat korban tak bergerak.

Melihat kondisi korban yang tak bergerak lagi, untuk menutupi perbuatannya, kedua pelaku kemudian memindahkan tubuh korban ke tangga bagian dalam asrama.

Tubuh koran diletakkan diatas batang besi yang disangkutkan kabel listrik, seolah-olah korban tersengat oleh aliran listrik.

Kematian korban ini pun membuat heboh Ponpes. Orang tua korban yang tidak terima melapor ke polisi, hingga jenazah korbanpun diautopsi ulang.

Polisi berhasil membongkar kasus ini. Upaya kedua pelaku menutupi perbuatannya terbongkar dari keterangan para saksi yang diperiksa. Polres Tebo sudah melalukan rekonstruksi di lokasi kejadian asrama ponpes secara tertutup, pada Jumat (22/03/2024) kemarin.

“Rekontruksi berlangsung dengan lancar tanpa hambatan, dihadiri oleh pihak Ponpes dan pihak korban,Alhamdulillah hari ini kita telah melaksanakan rekontruksi, selanjutnya akan kita konsolidasikan lagi dan besok (hari ini-red) akan kita rilis di Polda Jambi,” kata Kapolres. (JK)
Lebih baru Lebih lama